Kilasinfonews.com // Tulang Bawang Barat – Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah bertujuan untuk kemajuan desa, bidang pembangunan maupun kegiatan lain-nya yang ada di desa,namun beda hal nya yang ada pada data realisasi Desa/Tiyuh Karta Raya Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.justru mendarat sorotan publik
Perlu diketahui berdasarkan data realisasi penggunaan anggaran dana desa tiyuh Karta Raya pada anggaran tahun 2024 dan 2025 mendapatkan sorotan publikasik dari beberapa item kegiatan,
Adapun yang menjadi sorotan pada data realisasi penggunaan anggaran Dana Desa/Tiyuh Karta Raya Kecamatan Tulang Bawang Udik Anggaran Tahun 2024 lalu diantaranya :
1.Penyediaan sarana (AsetbTetap) Perkantoran/Pemerintah Rp. 82.775.000
2.Penyediaan oprasional Pemerintah tiyuh Rp. 102.964.000
2 .Pembangunan Jamban Masyarakat Rp. 9.000.000
3.Pembangunan gorong gorong 5 M RK 03 RT 09 Rp. 16.107.000
4.Pembangunan gorong gorong 6 M RK 03 RT 09 Rp. 13.989.000
5 Pembangunan gorong 5 M ( Plat Beton) Rk 03 Rt 09 Rp. 11.107.000
6.Pembangunan jalan pemukiman 415 M Rk 03 Rt 09 Rp. 72.805.000
7.Pembangunan sumur bor 1 unit 50M3 RK 03 RT 09 Rp. 49.171.500
8.Peningkatan Produksi Peternakan Rp. 94.800.000
9.Peningkatan produksi tanaman pangan Rp 23.080.000
10.Bantuan perikanan (Bibit dan Pakan) Rp. 26.500.000
11.Penyertaan Modal BUMDes Rp. 20.000.000
Dan selanjutnya pada realisasi penggunaan Dana Desa/Tiyuh Karta Raya Tahun 2025 diantaranya sebagai berikut :
1.Bantuan matrial jamban masyarakat Rp. 9.597.500
2.Pembangunan Gorong gorong 4 M 1 unit Plat beton Rk 01 Rt 03 Rp. 10.893.500
3.Peningkatan jalan pemukiman Rp. 14.947.000
Penyertaan Modal BUMDes Rp. 158.500.000
Dalam hal ini team media akan menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat serta melibatkan warga masyarakat setempat dalam melakukan kontrol sosial penggunaan anggaran dari pemerintah untuk melakukan investigasi cek fakta sesuai data yang ada,apakah realisasi nya sudah benar dan sesuai anggaran nya dengan fakta dilapangan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan publik.
Selanjutnya, team media melakukan koordinasi dan mengkonfirmasi kepada Pemerintah Desa/Kepalo Tiyuh melalui via whatsap belum ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan, media ini memberikan ruang dan waktu kepada kepala desa untuk memberikan hak jawab sebagai perimbangan pemberitaan.
By. Team/Red






