Warga Pertanyakan Gelar Hotmix Proyek 11,9 Milyar Di Kecamatan Waykhilau Kenapa Tidak Di Lakukan Secara Menyeluruh, LSM Menduga Itu Akal Bulus

 

KILAS-INFONEWS.COM/Minggu,18 Januari 2026/Pesawaran, Dugaan adanya aroma korupsi mencuat dalam proyek peningkatan jalan di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Dugaan tersebut disampaikan oleh Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, yang menilai pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Mahmuddin menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan baru di lapangan, di antaranya Hotmix yang di gelar ulang yang ditemukan di Desa kota Jawa sepanjang -+ satu kilo meter dugaan tidak di lakukanya perbaikan atau di gelar ulang dimana masih kondisi yang lama dimana sangat tipis.

Sedangkan untuk yang dikerjakan ulang hanya batas dusun Podomoro  Desa Kota Jawa, bahkan sudah mengalami keretakan ini cacat mutu di beberapa titik ruas jalan,

Menurutnya, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius sebelum dilakukan Provisional Hand Over (PHO) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran.

“Kami meminta Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran agar jangan dulu melakukan PHO, karena masih terdapat beberapa titik pekerjaan yang diduga cacat dan perlu dibongkar ulang,” ujar Mahmuddin kepada wartawan, Minggu  18 Januari 2026 di kediamannya,

Ia juga menegaskan agar Dinas PUPR menjalankan terlebih dahulu instruksi DPRD Kabupaten Pesawaran, khususnya Komisi III, yang sebelumnya meminta adanya pembongkaran ulang pada beberapa titik pekerjaan yang dinilai bermasalah.


“Instruksi DPRD Komisi III harus dijalankan. Ini penting untuk memastikan kualitas pekerjaan dan mencegah dugaan penyimpangan anggaran,” tambahnya.

Mahmuddin menilai, apabila PHO tetap dipaksakan tanpa perbaikan menyeluruh, maka dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Oleh karena itu, LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung mendesak adanya pengawasan ketat serta transparansi dalam proses evaluasi proyek tersebut.

Saya tegaskan, terkait persoalan proyek Rp. 11,9 Milyar di Kecamatan Way Khilau ialah :
1.Retak dan patah pada Rigit Beton di Desa Kubu Batu, Tanjung Rejo, Gunung Sari, Bongkar dan Kerjakan Ulang
2.Hotmix di Dusun Podomoro Sampai Pertigaan Desa Kota Jawa, Gelar ulang hotmix
3.TPT lama di timpa oleh TPT baru di Desa Tanjung Rejo, Bongkar dan Kerjakan ulang
4.Berem sepanjang jalan sudah retak retak
Empat item yang saya sampaikan itu kami menduga kurang nya kualitas sehingga terjadinya baru selesai dikerjakan sudah menunjukkan kerusakan.

 

Selain itu, nampak terlihat posisi tak jauh dari kantor desa Kota Jawa, hotmix ditemukan tambal sulam sedangkan diketahui pekerjaan ini baru selesai dikerjakan hitungan beberapa bulan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi dan memberikannya ruang dan waktu untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut guna perimbangan dalam pemberitaan.

LSM Penjara menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *