Kurang Lebih Delapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran turun langsung ke lapangan.

 

KILAS-INFONEWS.COM/Pesawaran-kamis,(22 Januari 2026)Untuk meninjau aktivitas tambang dan pengolahan emas yang diduga bermasalah di Desa Bunut Seberang, Kecamatan Way Ratai. Kegiatan monitoring tersebut dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, sebagai respons atas laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan persoalan perizinan serta potensi dampak lingkungan.

Peninjauan lapangan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran dari Partai Gerindra, Riko, dan diikuti anggota DPRD lintas fraksi. Turut hadir di antaranya Paisaludin, S.H. dari Partai Amanat Nasional (PAN) serta Bumairo dari Partai Demokrat, bersama anggota DPRD lainnya.
Kehadiran para wakil rakyat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas pengelolaan sumber daya alam di wilayah Kabupaten Pesawaran.

DPRD ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan yang beroperasi di daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas pengolahan emas diketahui berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait legalitas perizinan, potensi pencemaran lingkungan, serta dampak terhadap kesehatan dan keselamatan warga sekitar.

Ketua DPRD Pesawaran, Riko, menyampaikan bahwa peninjauan lapangan dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi di lokasi tambang emas. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak menutup mata terhadap potensi ekonomi sektor pertambangan, namun menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum.

Kami turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Persoalan utama yang menjadi perhatian adalah terkait perizinan. Aktivitas pertambangan harus memiliki izin yang sah dan memenuhi standar lingkungan. Jika tidak, tentu harus dievaluasi,” tegas Riko.

Sementara itu, anggota DPRD dari PAN, Paisaludin, S.H., menyoroti pentingnya perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan hidup. Menurutnya, aktivitas tambang yang tidak dikelola secara baik dan legal berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan warga.

Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan. Pemerintah daerah harus hadir dan bertindak tegas,” ujarnya.
Hal senada disampaikan anggota DPRD dari Partai Demokrat, Bumairo.Ia mendorong pemerintah daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti dinas yang membidangi perizinan, lingkungan hidup, dan energi serta sumber daya mineral, untuk segera melakukan pemeriksaan administrasi dan teknis secara menyeluruh.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran perizinan atau ketidaksesuaian dengan regulasi, maka aktivitas tambang emas tersebut harus ditindak sesuai ketentuan hukum, termasuk kemungkinan penghentian sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi.

Monitoring lapangan yang dilakukan kurang lebih delapan anggota DPRD ini disambut positif oleh masyarakat Desa Bunut Seberang. Warga berharap agar peninjauan tersebut tidak berhenti pada tahap pengecekan lapangan semata, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan transparan demi memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat.
DPRD Kabupaten Pesawaran menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. DPRD juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memastikan bahwa setiap aktivitas pertambangan di Kabupaten Pesawaran berjalan sesuai aturan, menjaga kelestarian lingkungan, dan memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *