KILAS-INFONEWS.COM/Tanggamus-
Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tanggamus kini berada di bawah mikroskop kritik tajam. Lembaga Pemantau Aset dan Kekayaan Negara (LPAKN) PROJAMIN RI Kabupaten Tanggamus secara blak-blakan menyoroti kualitas pengerjaan proyek fisik yang dinilai jauh dari standar, tidak transparan, hingga terindikasi menjadi ajang ‘bancakan’ oknum tertentu.
Realisasi Jauh dari Harapan, Proyek ‘Asal Jadi’ Menjamur
Ketua LPAKN PROJAMIN Tanggamus, Helmi, menegaskan bahwa potret pembangunan di Bumi Begawi Jejama saat ini sangat memprihatinkan. Menurutnya, banyak kegiatan pembangunan yang secara administratif tercatat berjalan, namun kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik dengan harapan masyarakat.
Dari hasil pantauan tim di berbagai kecamatan, ditemukan sejumlah proyek yang kondisinya sangat mengenaskan, meliputi:
Jalan dan Jembatan: Baru seumur jagung sudah mengalami kerusakan serius.
Irigasi/Drainase: Pengerjaan terlihat asal jadi dan tidak berfungsi optimal.
Sarana Pendidikan & Kesehatan: Banyak gedung yang mangkrak dan pengerjaannya melampaui batas waktu kontrak tanpa sanksi yang jelas.
“Kami menemukan banyak proyek yang terlihat dikerjakan asal-asalan. Bahkan, ada yang mangkrak melebihi durasi kontrak. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi kegagalan sistemik dalam menjaga amanah anggaran rakyat,” ujar Helmi dengan nada tegas.
Helmi menuding, rusaknya kualitas pembangunan di Tanggamus merupakan dampak langsung dari mandulnya fungsi pengawasan. Ironisnya, dugaan ‘main mata’ antara pihak dinas terkait dengan kontraktor kian menguat.
LPAKN PROJAMIN menemukan fenomena di mana pihak dinas cenderung bersikap pasif dan santai meski laporan mengenai kegagalan proyek sudah terpampang nyata.
“Pihak dinas tetap santai menanggapi di balik meja, seolah tidak punya rasa malu selaku penanggung jawab. Yang lebih memprihatinkan lagi, ada indikasi oknum wakil rakyat yang seharusnya mengawasi, justru ikut ‘bermain’ di dalam berbagai paket proyek tersebut,” ungkapnya.
Sektor pengadaan barang dan jasa juga tak luput dari sorotan. Helmi mencium adanya aroma tidak sedap dalam proses lelang. Meski secara administrasi terlihat transparan melalui sistem elektronik, ia mensinyalir adanya ‘pengondisian’ pemenang tender sebelum proses lelang dimulai.
“Transparansi itu hanya bungkus. Di lapangan, pemenang tender diduga sudah dikondisikan sejak awal. Ini jelas mencederai nilai kompetensi dan kejujuran dalam pembangunan daerah,” tambahnya.
LPAKN PROJAMIN RI memperingatkan bahwa jika karut-marut infrastruktur ini terus dibiarkan tanpa evaluasi serius, maka kepemimpinan Saleh Asnawi – Agus Suranto akan mendapatkan rapor merah dari masyarakat.
Ketidakpuasan publik diprediksi akan terus meningkat seiring dengan rusaknya fasilitas umum yang dibiayai dari pajak mereka.
Menutup pernyataannya, Helmi mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tinggal diam. Ia berharap pihak kepolisian maupun kejaksaan segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terhadap proyek-proyek yang terindikasi gagal konstruksi dan sarat akan praktik korupsi.
“Kami berharap penegak hukum bertindak tegas. Jangan biarkan anggaran daerah habis hanya untuk membangun ‘proyek sampah’ yang menguntungkan segelintir oknum kontraktor dan pejabat,” tutup Helmi. (Tim)






