Diskominfotiksan Pesawaran Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Hoaks dalam TMMD ke-127.

 

KILAS-INFONEWS.COM/Pesawaran – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran menggelar sosialisasi mengenai bahaya judi online dan penyebaran hoaks kepada masyarakat dalam kegiatan nonfisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 yang dilaksanakan oleh Kodim 0421/Lampung Selatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran Regency, dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ancaman yang muncul di era digital, khususnya terkait maraknya praktik judi online dan penyebaran informasi palsu atau hoaks.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) Diskominfotiksan Pesawaran, Ihsan Taufiq, menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat sangat penting untuk memperkuat literasi digital serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Menurutnya, judi online menjadi salah satu persoalan serius yang kini semakin marak di tengah masyarakat. Selain melanggar hukum, praktik tersebut juga dapat menimbulkan dampak negatif yang besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi keluarga. Banyak kasus menunjukkan bahwa kecanduan judi online dapat memicu kerugian finansial, konflik rumah tangga, hingga masalah sosial lainnya di lingkungan masyarakat.

Dalam sesi pemaparan materi, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfotiksan Pesawaran, Intan Baiduri, S.IP., menjelaskan pentingnya kemampuan masyarakat dalam memilah informasi yang beredar di media sosial. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

“Hoaks dapat memicu keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat. Karena itu masyarakat harus lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, dengan memastikan terlebih dahulu kebenarannya melalui sumber yang terpercaya,” jelasnya.

Sementara itu, Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfotiksan Pesawaran, Firman Falani, S.Kom., M.M., memaparkan berbagai modus yang kerap digunakan dalam praktik judi online serta dampak negatif yang ditimbulkannya. Ia menekankan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Para peserta tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan serta aktif berdiskusi dalam sesi tanya jawab mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan penggunaan media digital di kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap masyarakat dapat semakin memahami bahaya judi online serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat desa di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

Program TMMD ke-127 sendiri tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur di desa, tetapi juga memberikan pembekalan pengetahuan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan nonfisik yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah pedesaan.

(Redaksi)

KILAS-INFONEWS-COM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *