RUMAH TEMPAT BERLINDUNG MENDADAK DIPASANG PLANG, KETUA FPII PRINGSEWU DENGARKAN LUKA BATIN MBAH SUPARSONO.

 

KILAS-INFONEWS.COM/PRINGSEWU, LAMPUNG – Persoalan pemasangan plang di sebuah rumah yang ditempati Mbah Suparsono di Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, menyisakan tanda tanya sekaligus luka mendalam bagi pria lanjut usia tersebut.
Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Pringsewu, Yurizah Alie, menyambangi kediaman Mbah Suparsono pada Kamis, 6 Agustus 2026. Kedatangan tersebut untuk mendengarkan secara langsung cerita, keluhan, serta kronologi persoalan yang disampaikan Mbah Suparsono bersama istrinya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh haru. Di hadapan Ketua FPII Pringsewu, Mbah Suparsono mengungkapkan kegelisahan yang selama ini dipendamnya.
Dengan mata berkaca-kaca, ia mempertanyakan mengapa persoalan yang menyangkut tempat tinggalnya bisa sampai terjadi.

Saya Tidak Pernah Bikin Masalah”
Mbah Suparsono menegaskan bahwa selama ini dirinya merasa tidak pernah mencari persoalan dengan siapa pun, terlebih dengan orang-orang yang selama ini dianggapnya sebagai saudara.

Saya tidak tahu kenapa sampai begini. Selama ini saya tidak pernah bikin masalah atau berulah. Justru saya selalu membantu kesusahan saudara saya,” ungkapnya.

Menurut Mbah Suparsono, meskipun hubungan mereka berawal dari status sebagai anak angkat, dirinya tidak pernah membedakan saudara-saudara tersebut.
Ia bahkan menganggap mereka layaknya saudara kandung sendiri.

Walaupun kami sama-sama anak angkat, saya tidak pernah menganggap mereka saudara angkat. Saya anggap mereka seperti saudara kandung,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak kecil hingga saudara-saudaranya menikah, berbagai kebutuhan mereka pernah dibantu dan dibiayainya.
Menurut keterangannya, persoalan mengenai pembagian harta peninggalan orang tua angkatnya, almarhum Kasiran, juga telah dilakukan berdasarkan amanah yang ditinggalkan.

Tiba-Tiba Rumah Dipasangi Plang
Yang membuat Mbah Suparsono semakin terpukul adalah munculnya plang di rumah yang selama ini menjadi tempat tinggalnya.
Ia mengaku tidak mengetahui secara jelas alasan pemasangan plang tersebut hingga dirinya mendapati rumah tersebut telah diberi tanda.

Saya kaget dan tidak percaya. Tanpa ada angin, tanpa ada hujan, tiba-tiba rumah tempat tinggal saya dipasangi plang oleh orang suruhan yang selama ini saya anggap saudara kandung,” katanya.

Mbah Suparsono mengatakan persoalan serupa sebelumnya sudah beberapa kali terjadi. Namun, menurut pengakuannya, persoalan tersebut masih dapat diselesaikan melalui mediasi.

Bahkan, ia menyebut pernah dibuat surat perjanjian sebagai bagian dari penyelesaian persoalan.
Namun kini, persoalan kembali muncul dan menurutnya justru semakin membuat dirinya tertekan.
Di Usia Senja, Mbah Suparsono Hanya Meminta Keadilan
Dengan usia yang sudah tidak muda lagi, Mbah Suparsono mengaku tidak memiliki banyak keinginan selain dapat menjalani kehidupan dengan tenang di rumah yang selama ini ditempatinya.

Usia saya sudah renta. Saya memang orang tidak mampu, tapi saya masih punya hati dan pikiran jernih. Saya tidak menyangka akan mendapat perlakuan yang menurut saya sangat tidak manusiawi,” ujarnya.

Ia berharap persoalan tersebut dapat dilihat secara objektif dan diselesaikan melalui jalur hukum apabila memang terdapat perselisihan mengenai kepemilikan maupun hak atas rumah dan tanah tersebut.

Mbah Suparsono juga menyampaikan bahwa sejumlah dokumen yang ia miliki menunjukkan keterkaitan kepemilikan atas nama dirinya.

Semua harta yang ada saat ini atas nama saya. Saya juga yang selalu bayar pajak setiap tahun. Di petuk pajak juga atas nama saya,” jelasnya.
Namun demikian, seluruh dokumen dan keterangan terkait persoalan tersebut tentunya tetap perlu diverifikasi oleh pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Ketua FPII Pringsewu: Jangan Sampai Orang Kecil Kehilangan Tempat Berlindung
Mendengar langsung cerita tersebut, Ketua FPII Kabupaten Pringsewu, Yurizah Alie, menyampaikan keprihatinannya.

Menurutnya, persoalan sengketa atau perselisihan hak atas tanah dan bangunan harus diselesaikan dengan mengedepankan bukti, aturan hukum, serta ruang bagi seluruh pihak untuk memberikan penjelasan.

Yang kami dengarkan hari ini adalah keluhan dari Mbah Suparsono. Tentu kita tidak boleh langsung menghakimi siapa yang benar dan siapa yang salah. Semua pihak harus diberi ruang untuk menyampaikan keterangan,” tegas Yurizah.

Namun, ia menilai kondisi Mbah Suparsono sebagai seorang lanjut usia patut menjadi perhatian bersama.

Jangan sampai persoalan hukum membuat orang tua seperti Mbah Suparsono merasa kehilangan tempat untuk berlindung. Kalau memang ada persoalan kepemilikan, mari buktikan melalui jalur hukum dan dokumen yang sah,” ujarnya.

Yurizah menegaskan bahwa FPII Kabupaten Pringsewu akan tetap mengedepankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada masyarakat berdasarkan fakta serta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Kita ingin persoalan ini terang. Kalau memang benar, harus mendapatkan keadilan. Kalau ada kekeliruan, harus diluruskan. Jangan sampai persoalan keluarga berubah menjadi konflik berkepanjangan,” katanya.

Pelukan dan Doa untuk Mbah Suparsono
Suasana haru semakin terasa ketika Yurizah Alie memberikan dukungan moril kepada istri Mbah Suparsono.
Ia memeluk istri Mbah Suparsono sebagai bentuk empati atas beban yang sedang dihadapi keluarga tersebut.

Semoga Allah menunjukkan kebesaran-Nya, Mbah. Dan semoga hukum bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya. Kalau benar ya tetap benar, kalau salah ya tetap salah,” ucap Yurizah dengan nada haru.

Pernyataan tersebut menjadi pesan penting bahwa persoalan yang tengah dihadapi Mbah Suparsono bukan sekadar soal sebuah plang yang berdiri di depan rumah.

Di balik persoalan tersebut ada seorang warga lanjut usia yang mengaku sedang mempertahankan tempat tinggal dan hak yang diyakininya sebagai miliknya.
FPII Kabupaten Pringsewu berharap persoalan ini dapat segera mendapatkan jalan keluar yang adil, damai, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

FPII Kabupaten Pringsewu menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan penyampaian atas keterangan dan keluhan Mbah Suparsono. Pihak-pihak lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

By…Editor…FPII

(Redaksi/Syahruddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *