KILAS-INFONEWS.COM/PESAWARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Pesawaran tersebut dipimpin Ketua DPRD Ahmad Rico Julian,SH,MH dan dihadiri Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian,SE,MM Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali,SH Sekretaris Daerah, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur instansi terkait, serta perwakilan fraksi partai politik, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dalam agenda tersebut, turut hadir Ketua DPC PKB Kabupaten Pesawaran, H. Teguh Santoso, S.E., bersama Rudi Ardiansyah, A.Md., S.E., M. Teguh Santoso, S.E., dan Zulkarnain, S.E.
Penyampaian KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, serta prioritas pembangunan daerah yang selanjutnya dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Bupati Tekankan Anggaran Harus Berdampak Nyata
Dalam penyampaiannya, Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian menegaskan bahwa KUA-PPAS tidak sekadar menjadi dokumen administratif dalam siklus penganggaran daerah. Lebih dari itu, dokumen tersebut merupakan landasan untuk menentukan arah pembangunan dan memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, dengan memperhatikan keselarasan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran 2025–2029, kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung, serta prioritas pembangunan nasional.
Prinsip utama yang ditekankan adalah agar pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara terukur, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, setiap program yang direncanakan perlu memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi, serta manfaat yang dapat dirasakan oleh warga Kabupaten Pesawaran.
Pendapatan Daerah Direncanakan Rp1,072 Triliun
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah Kabupaten Pesawaran direncanakan sebesar Rp1,072 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp140,36 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp931,78 miliar.
Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa pendapatan transfer masih menjadi penopang utama keuangan daerah. Kondisi ini menegaskan pentingnya upaya pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan potensi PAD, tanpa mengabaikan kondisi ekonomi masyarakat dan keberlanjutan kegiatan usaha di daerah.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,057 triliun, dengan rincian sebagai berikut:
– Belanja operasi sebesar Rp817,47 miliar.
– Belanja modal sebesar Rp19,84 miliar.
– Belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar.
– Belanja transfer sebesar Rp214,88 miliar.
Rincian tersebut menjadi bagian penting yang perlu dicermati dalam pembahasan bersama DPRD. Pemerintah daerah dan legislatif perlu memastikan bahwa alokasi belanja disusun berdasarkan skala prioritas, kebutuhan pelayanan publik, serta target pembangunan yang telah ditetapkan.
Besaran belanja modal juga perlu dibahas dengan memperhatikan kebutuhan pembangunan infrastruktur, pemeliharaan fasilitas umum, dan peningkatan sarana pelayanan masyarakat. Penilaian mengenai kecukupannya tentu harus didasarkan pada rincian program dan kegiatan yang direncanakan.
Target Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan Menjadi Perhatian
Selain membahas struktur pendapatan dan belanja, rancangan KUA 2027 juga menetapkan sejumlah sasaran makro pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,50–6,00 persen, inflasi pada kisaran 1,00–3,00 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,70–4,00 persen, serta tingkat kemiskinan sebesar 9,00–10,00 persen.
Adapun target indeks Gini ditetapkan pada kisaran 0,290–0,295, sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 71,70–71,99 poin.
Pencapaian target tersebut membutuhkan dukungan kebijakan yang terarah dan pelaksanaan program yang konsisten. Pertumbuhan ekonomi, misalnya, diharapkan tidak hanya tercermin dalam angka statistik, tetapi juga mendorong terbukanya lapangan kerja, meningkatnya pendapatan masyarakat, serta berkembangnya usaha mikro, kecil, dan menengah.
Demikian pula, penurunan angka kemiskinan perlu ditopang program yang tepat sasaran, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat hingga tingkat desa.
Stunting, Ketahanan Pangan, dan Penguatan Ekonomi Desa
Sejumlah prioritas pembangunan turut menjadi perhatian dalam rancangan KUA-PPAS 2027. Di antaranya pemenuhan belanja wajib dan Standar Pelayanan Minimal (SPM), peningkatan pelayanan dasar, pelaksanaan program unggulan kepala daerah, serta pengentasan stunting dengan target sebesar 11,37 persen.
Pemerintah daerah juga merencanakan dukungan terhadap ketahanan pangan, penguatan ekonomi desa, Koperasi Desa Merah Putih, program Cek Kesehatan Gratis, serta penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program-program tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaannya perlu disertai perencanaan yang matang, pendataan penerima manfaat yang akurat, pengawasan berkala, serta evaluasi terhadap hasil yang dicapai.
Khusus untuk pengentasan stunting, keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan yang terlaksana. Perlu ada upaya berkelanjutan melalui peningkatan kualitas gizi, pelayanan kesehatan ibu dan anak, edukasi keluarga, serta koordinasi lintas sektor.
Sementara itu, penguatan ekonomi desa diharapkan dapat membuka peluang usaha, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kemandirian masyarakat melalui pemanfaatan potensi lokal.
Pembiayaan Daerah dan Pengawasan Anggaran
Dalam rancangan pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp3,308 miliar yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026.
Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp18,26 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang, dengan SiLPA tahun berkenaan direncanakan nihil.
Komponen pembiayaan tersebut perlu dicermati bersama dalam pembahasan anggaran, termasuk kesesuaiannya dengan proyeksi keuangan daerah dan kebutuhan pembayaran kewajiban pemerintah.
Bupati Nanda Indira Bastian berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD Kabupaten Pesawaran dapat berlangsung secara kritis, objektif, konstruktif, dan tepat waktu.
Harapan tersebut menempatkan DPRD pada posisi strategis dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan. Melalui pembahasan yang cermat, berbagai asumsi pendapatan, alokasi belanja, serta prioritas pembangunan dapat ditelaah agar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.
Kehadiran PKB dalam Agenda Strategis Daerah
Kehadiran Ketua DPC PKB Kabupaten Pesawaran H. Teguh Santoso, S.E., bersama Rudi Ardiansyah, A.Md., S.E., M. Teguh Santoso, S.E., dan Zulkarnain, S.E., menjadi bagian dari kehadiran unsur partai politik dalam agenda strategis pembahasan arah kebijakan anggaran daerah tersebut.
Pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting yang membutuhkan perhatian seluruh unsur terkait, mengingat keputusan anggaran akan memengaruhi pelaksanaan berbagai program pembangunan pada tahun berikutnya.
Dalam proses tersebut, kepentingan masyarakat perlu menjadi pertimbangan utama. Setiap program harus dirancang berdasarkan kebutuhan, memiliki ukuran keberhasilan yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, penyampaian KUA-PPAS masih merupakan bagian dari proses perencanaan dan pembahasan anggaran. Rincian alokasi serta program yang akan dilaksanakan perlu mengikuti tahapan pembahasan dan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.
Anggaran Harus Terukur, Transparan, dan Tepat Sasaran
Pada akhirnya, keberhasilan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2027 tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya nilai anggaran atau banyaknya program yang direncanakan. Ukuran terpenting adalah dampaknya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi masyarakat, serta penurunan kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Karena itu, transparansi, ketepatan sasaran, efektivitas belanja, dan pengawasan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh proses pengelolaan keuangan daerah.
Semangat Andan Jejama diharapkan dapat diwujudkan melalui kebijakan pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan.
Melalui pembahasan KUA-PPAS 2027 yang cermat dan bertanggung jawab, Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama DPRD diharapkan mampu merumuskan arah pembangunan yang berkelanjutan, memperkuat kesejahteraan masyarakat, dan menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh warga Kabupaten Pesawaran.
By..Editor.
KILAS-INFONEWS-COM.
(Redaksi/Syahruddin/Din Morok)






