KILAS-INFONEWS.COM/Pringsewu | 3 Februari 2026
Kepala Pekon Karang Sari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Supriyono, disorot publik setelah diduga memanfaatkan kondisi warganya yang tengah tertimpa musibah. Oknum kepala pekon tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada warga dengan dalih membantu penanganan kasus penipuan jual beli sepeda motor.
Korban berinisial TM mengungkapkan, peristiwa itu bermula pada Senin, 5 Januari 2026, saat dirinya menghubungi Supriyono melalui sambungan telepon. TM bermaksud meminta bantuan dan pendampingan untuk membuat laporan polisi terkait kasus penipuan jual beli sepeda motor yang dialaminya di wilayah Desa Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam percakapan tersebut, TM menjelaskan kronologis kejadian yang dialaminya. Supriyono kemudian menyarankan agar TM terlebih dahulu mendatangi Polsek Kalirejo, sembari berjanji akan menyusul untuk memberikan pendampingan.
“Berangkat duluan ke Polsek, nanti saya menyusul,” ujar Supriyono kepada TM.
Namun, hingga proses pembuatan laporan polisi selesai pada sore hari, Supriyono tak kunjung datang. TM bersama kakaknya, SD,

akhirnya menyelesaikan seluruh proses pelaporan tanpa pendampingan dari kepala pekon tersebut.
Usai laporan dibuat, TM kembali menghubungi Supriyono melalui pesan WhatsApp untuk mengabarkan bahwa laporan telah selesai. Dalam percakapan itu, Supriyono justru menanyakan apakah TM masih memegang uang sebesar Rp1.000.000. Jika ada, Supriyono meminta agar uang tersebut diserahkan dengan alasan untuk biaya menyuruh “Buser” menangkap pelaku sekaligus sebagai denda. Ia juga mengklaim telah menyampaikan kronologis kejadian kepada Buser Polres Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Masih di hari yang sama, Senin sore (5/1), TM bersama kakaknya mendatangi Supriyono di kolam renang milik Supriyono yang berada di Pekon Karang Sari, untuk mempertanyakan maksud permintaan uang tersebut. Karena belum membawa uang, TM sempat pulang untuk mengambilnya, lalu kembali ke lokasi.
Uang sebesar Rp1.000.000 kemudian diserahkan langsung kepada Supriyono, dengan disaksikan oleh kakak kandung TM, SD.
Namun hingga kini, setelah berganti bulan, tidak ada kejelasan maupun perkembangan terkait penanganan kasus tersebut. Upaya TM untuk menghubungi Supriyono juga tidak membuahkan hasil.

Nomor telepon Supriyono dilaporkan tidak aktif, sementara nomor TM diketahui telah diblokir.
TM mengaku sangat kecewa dan merasa dibohongi, terlebih Supriyono merupakan kepala pekon tempat dirinya berdomisili.
“Sudah tertimpa musibah, malah seperti dipermainkan. Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga,” ungkap TM.
Sementara itu, tim media telah berupaya menghubungi Supriyono melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan, meskipun nomor yang digunakan terpantau aktif.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Supriyono, selaku Kepala Pekon Karang Sambung, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
(Yoki.)






