KILAS-INFONEWS.COM/Pesawaran — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor di depan Pos Lantas Polres Pesawaran pada Jumat, 21 November 2025. Razia yang berlangsung sejak pagi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pesawaran, Iptu Olivia, bersama para personel Satlantas yang diterjunkan ke lapangan.
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pesawaran dalam meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Selain itu, razia juga dilakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang masih kerap disebabkan oleh pelanggaran, baik dari segi kelengkapan kendaraan maupun perilaku berkendara yang tidak sesuai aturan.

Fokus Pemeriksaan: Surat Kendaraan, Helm Standar, dan Kepatuhan Pengendara.Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, meliputi:
Kelengkapan STNK dan SIM, Penggunaan helm SNI bagi pengendara roda dua
Kesesuaian plat nomor
Lampu utama dan lampu sein
Kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas
Kondisi fisik kendaraan yang berpotensi menimbulkan bahaya
Petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara terkait pentingnya keselamatan saat berkendara, mengingat banyak kecelakaan terjadi akibat kelalaian simple seperti tidak menggunakan helm atau mengabaikan rambu lalu lintas.
Penegasan Kasat Lantas: Razia untuk Menjamin Keamanan Bersama
Kasat Lantas Polres Pesawaran, Iptu Olivia, menegaskan bahwa razia bukanlah kegiatan dadakan, melainkan agenda rutin Satlantas dalam menjaga situasi yang aman dan tertib di jalan raya.

Razia ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan agar lebih disiplin dan meminimalkan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kegiatan seperti ini penting untuk memastikan keselamatan bersama dan menekan angka kecelakaan,” ujar Iptu Olivia di lokasi kegiatan.
Beliau juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif berupa teguran, edukasi, dan pembinaan kepada pengendara yang masih ditemukan melanggar aturan dasar berkendara.

Pelanggar Diberi Teguran dan Tindakan Sesuai Ketentuan
Dalam pelaksanaan razia, sejumlah pengendara yang terbukti tidak membawa kelengkapan dokumen atau melakukan pelanggaran lalu lintas langsung mendapatkan teguran maupun tindakan penegakan hukum. Penindakan dilakukan berdasarkan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran lisan hingga penilangan.
Meski demikian, secara umum petugas menyampaikan bahwa masyarakat yang melintas menunjukkan sikap kooperatif dan tidak keberatan dengan pemeriksaan yang dilakukan. Banyak di antaranya juga mendukung kegiatan ini sebagai bentuk penertiban yang bermanfaat untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan di jalan.
Imbauan Satlantas: Tertib Berlalu Lintas Demi Keselamatan

Polres Pesawaran mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara roda dua dan roda empat, agar selalu memastikan kelengkapan surat kendaraan sebelum bepergian, memperhatikan kondisi kendaraan, serta mematuhi aturan lalu lintas. Penggunaan helm standar, sabuk pengaman, dan kewaspadaan saat berkendara disebut sebagai kunci utama menghindari kecelakaan.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa disiplin berlalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk perlindungan diri dan orang lain,” tambah Kasat Lantas.
Dengan adanya razia rutin seperti ini, jajaran Satlantas Polres Pesawaran berharap tingkat kesadaran dan kedisiplinan pengendara terus meningkat sehingga tercipta lingkungan jalan yang aman, nyaman, dan tertib.
(Redaksi)






