KILAS-INFONEWS.COM/Pesawaran,[Rabu 14 Januari 2026]
Lembaga Swadaya Masyarakat Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) menyampaikan kritik keras terhadap Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Way Khilau yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp11,9 miliar.
Proyek yang meliputi pekerjaan rigid beton dan hotmix yang dikerjakan oleh CV Auliya Prtama tersebut, diduga banyak mengalami cacat teknis, baik dari segi kualitas material, metode pelaksanaan, maupun ketahanan konstruksi. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan LSM Penjara, ditemukan sejumlah indikasi kerusakan dini, seperti retak pada permukaan beton, ketebalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, serta lapisan hotmix yang mulai mengelupas meski belum lama dikerjakan.
Mahmuddin,Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung menyatakan bahwa kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis. “Kami menilai Komisi III DPRD Pesawaran telah gagal menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan undang-undang. Ucap Mahmuddin
Proyek bernilai Rp11,9 miliar ini menggunakan uang rakyat, namun hasilnya sangat mengecewakan dan berpotensi merugikan keuangan daerah,” tegasnya. LSM Penjara juga menyoroti lemahnya peran komisi terkait di DPRD Pesawaran yang seharusnya melakukan pengawasan aktif sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima pekerjaan. Minimnya pengawasan diduga membuka celah terjadinya penurunan kualitas pekerjaan dan potensi penyimpangan anggaran.
Selain itu, LSM Penjara mendesak:
Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk segera melakukan audit teknis dan keuangan terhadap proyek tersebut.Komisi III DPRD KabupatenPesawaran agar turun langsung ke lapangan libatkan masyarakat dalam melakukan pengecekan yang di persoalkan dan bertanggung jawab kepada publik,Aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dan korupsi.
“Jika proyek infrastruktur yang baru dikerjakan sudah rusak, maka patut dipertanyakan integritas semua pihak yang terlibat, termasuk pengawas internal dan legislatif,” tambahnya.
Mahmuddin Ketua LSM Penjara menegaskan akan terus mengawal dan membuka temuan ini ke publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan uang negara.
Rilis ini disampaikan untuk menjadi perhatian serius semua pihak demi terwujudnya pembangunan yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran serta pihak lain nya, media ini men mmberikan ruang untuk memberikan klarifikasi sebagai perimbangan pemberitaan
By. Redaksi






