Nanda Indira Resmi Ambil Sumpah 9 Kepala Desa, Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Dana Desa

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

 

KILAS-INFONEWS.COM/Pesawaran, 14 Februari 2026 – Bupati Pesawaran, Nanda Indira, secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik sembilan Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu dalam prosesi yang berlangsung khidmat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa di sejumlah wilayah kecamatan, sekaligus memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyematan tanda jabatan.
Daftar Kepala Desa yang Dilantik
Adapun nama-nama Kepala Desa yang dilantik, yaitu:

Agus Tian Akhmad – Kepala Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng.
Imam Sumarto – Kepala Desa Sinar Jati, Kecamatan Tegineneng.

Andri Suryawan – Kepala Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai.

Dedek Aris Syahputra – Kepala Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin.

Cecep Juhayri – Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan.

Muhammad Yazid – Kepala Desa Kertasana, Kecamatan Kedondong.

Suminto – Kepala Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon.

Sumari – Kepala Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon.

Hakim – Kepala Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon.

Kesembilan kepala desa tersebut merupakan hasil Pilkades Antar Waktu yang dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya.

Dihadiri Unsur Pimpinan Daerah.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sunyoto, Inspektur Singgih Febriyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nur Asikin, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotiksan) Jayadi Yasa, para camat dari masing-masing wilayah, serta keluarga besar para kepala desa terpilih.

 

TekankanTransparansi dan Integritas

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa jabatan kepala desa adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia secara tegas mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan Dana Desa maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Dana Desa adalah uang negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat. Jangan pernah bermain-main dengan anggaran. Kelola secara transparan dan akuntabel, karena setiap rupiah akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Bupati mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan desa wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta regulasi turunannya seperti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Regulasi tersebut menegaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran dalam tata kelola pemerintahan desa.

Fokus Pembangunan dan Pelayanan Publik
Selain menyoroti aspek pengelolaan anggaran, Bupati juga meminta para kepala desa untuk segera melakukan konsolidasi internal, merangkul seluruh elemen masyarakat, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa.

Ia menekankan pentingnya percepatan program prioritas desa, antara lain pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pilkades sudah selesai, kini saatnya bersatu membangun desa. Jangan ada lagi perbedaan, yang ada adalah tanggung jawab bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Harapan Pemerintah Daerah
Dengan dilantiknya sembilan kepala desa hasil Pilkades Antar Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap stabilitas pemerintahan desa tetap terjaga serta pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, guna mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera di Kabupaten Pesawaran.

Redaksi.

By…Din morok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *