KILAS-INFONEWS.COM/Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus memperkuat upaya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi daerah. Hal ini ditunjukkan melalui keikutsertaan Pemkab dalam agenda Visitasi dan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Lampung pada Jumat, 14 November 2025.
Kegiatan visitasi yang berlangsung secara virtual melalui Zoom tersebut diikuti oleh berbagai badan publik di Provinsi Lampung. Pemkab Pesawaran diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Kemasyarakatan, Zainal Abidin, S.T., M.T., yang hadir mewakili Wakil Bupati. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh menjalankan prinsip transparansi dan memberikan akses informasi yang lebih berkualitas kepada masyarakat.
Menurut Zainal Abidin, keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang dipercaya publik. Karena itu, Pemkab Pesawaran terus melakukan pembenahan sistem pelayanan informasi agar semakin mudah dijangkau dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Komisi Informasi.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Lampung mengumumkan bahwa dari total 246 badan publik yang mengikuti proses E-Monev tahun ini, hanya 49 yang lolos ke tahap presentasi. Pemkab Pesawaran menjadi salah satu yang dinyatakan memenuhi kriteria untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, sebuah pencapaian yang menunjukkan konsistensi kinerja PPID daerah.
Kepala Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian Kabupaten Pesawaran selaku PPID Utama, Jayadi Yasa, turut memberikan laporan perkembangan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Pesawaran telah menyelesaikan 94% pengisian SAQ berdasarkan lima indikator terbaru yang diterapkan dalam penilaian tahun 2025.
Jayadi menambahkan bahwa perubahan indikator penilaian yang semula berjumlah enam menjadi lima poin memberikan penekanan baru terhadap metode publikasi informasi. Badan publik kini dituntut tidak hanya mengandalkan situs web resmi, tetapi juga memanfaatkan berbagai platform komunikasi agar informasi pemerintah dapat tersampaikan secara lebih merata.
Komisi Informasi Provinsi Lampung juga mengingatkan pentingnya penguatan PPID pada level kecamatan, puskesmas, hingga desa. Penguatan kelembagaan ini dianggap sebagai kunci agar keterbukaan informasi benar-benar dirasakan masyarakat hingga unit pelayanan terdekat.
Melalui keikutsertaan dalam rangkaian visitasi dan presentasi E-Monev 2025 ini, Pemkab Pesawaran menegaskan tekadnya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Pemerintah daerah berharap upaya ini mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Editor:
KILASINFONEWS.COM.. (REDAKSI)






