KILAS-INFONEWS.COM/Way Ratai – Pemerintah Kecamatan Way Ratai menggelar kegiatan Pemutakhiran Data Tahun 2025 yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Way Ratai pada hari Jumat 14 November 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Way Ratai, didampingi Staf Dinas Pemerintahan Desa serta dihadiri oleh seluruh kepala desa dan Ketua APDESI Kecamatan Way Ratai.
Dalam arahannya, Camat Way Ratai menegaskan bahwa pemutakhiran data merupakan agenda prioritas yang harus dilaksanakan secara tertib, akurat, dan sesuai pedoman pemerintah daerah. Ia menekankan perlunya sinkronisasi data antara kecamatan dan desa agar perencanaan pembangunan tahun 2025 dapat berjalan tepat sasaran.
“Data yang akurat adalah dasar perencanaan yang berkualitas. Karena itu, saya meminta seluruh pemerintah desa bekerja teliti dan memastikan tidak ada data yang tertinggal atau tidak valid,” ujar Camat Way Ratai dalam sambutannya.
Sementara itu, Staf PMD Kecamatan Way Ratai memaparkan teknis pemutakhiran data, mulai dari mekanisme pengumpulan, format pelaporan, hingga batas waktu penyampaian.
Aparatur desa diberikan ruang untuk berdiskusi mengenai kendala di lapangan, sehingga proses pendataan dapat berjalan efektif.
Ketua APDESI Kecamatan Way Ratai menambahkan bahwa seluruh kepala desa siap mendukung penuh proses pemutakhiran data.
Ia menegaskan pentingnya kerja sama dan komunikasi berkelanjutan antara pemerintah desa dan kecamatan untuk menghindari ketidaksesuaian data.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen pedoman pemutakhiran data kepada masing-masing kepala desa sebagai acuan dalam pelaksanaan pendataan di wilayahnya.
Pemerintah Kecamatan Way Ratai berharap proses ini dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, pelayanan publik, dan akurasi data desa di tahun 2025..
(Redaksi)






