KILAS-INFONEWS.COM/Kabupaten Pesawaran – Sebuah proyek peningkatan jalan yang didanai APBD Perubahan 2025 di Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, menuai badai protes dan menjadi bukti nyata kegagalan konstruksi yang memalukan, Padahal, kontraknya mengucur senilai Rp 396,585 juta, realitas di lapangan justru menguak kisah pilu jalan tersebut “mati muda” sebelum sempat diuji beban kendaraan berat.

Fakta yang ditemui warga sungguh menyedihkan. Ruas jalan yang seharusnya menjadi fasilitas publik itu, baru seumur kecambah (toge) sudah retak dan patah di berbagai titik. Retakan terjadi merata, bahkan di bagian-bagian jalan yang masih mulus secara kasat mata,
Yang lebih mencengangkan, kerusakan parah ini terjadi padahal jalan sama sekali belum dilintasi kendaraan berat sebagaimana mestinya. “Ini belum dilewati sepeda ontel, becak, motor roda dua, motor roda tiga, mobil sedan, atau minibus sekalipun. Apalagi dump truck. Tapi retaknya sudah di mana-mana. Jalan di portal saja dipaku, bagaimana ke depannya?” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, penuh kekecewaan.

Kondisi ini memantik kecurigaan tajam dari masyarakat. Ada apa di balik proyek senilai hampir Rp 400 juta tersebut? Kualitas material apa yang digunakan hingga konstruksi sedemikian rapuhnya? Bagaimana proses pengawasan (supervisi) oleh pihak terkait bisa membiarkan hasil kerja yang jauh dari standar ini? Pertanyaan-pertanyaan kritis ini menggantung dan menuntut jawaban yang transparan.
Warga menilai, proyek ini bukan sekadar pemborosan uang rakyat, tetapi sudah masuk dalam kategori pengabaian total terhadap keselamatan publik dan indikasi kuat praktik pemerasan proyek (mark-up) serta pekerjaan asal-
asalan. Mereka mempertanyakan integritas seluruh mata rantai, mulai dari perencana, pelaksana, pengawas, hingga pihak yang bertanggung jawab memberikan izin pembayaran.
APBD dikeruk, janjinya pembangunan, kenyataannya penghancuran aset. Retaknya bukan retak rambut, tapi retak yang menganga. Ini bukti kegagalan yang tak bisa ditutup-tutupi,” tambah warga lain.
Dengan kondisi ini, warga tidak hanya menuntut perbaikan (rehab) total, tetapi juga audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Mereka mendesak aparat penegak hukum, seperti Inspektorat Daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan maladministrasi dan praktik koruptif di balik proyek yang gagal total ini.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan DPRD kini dihadapkan pada ujian kredibilitas. Masyarakat menunggu langkah tegas bukan sekadar perbaikan fisik, tetapi proses hukum bagi setiap pihak yang terbukti lalai atau menyalahgunakan wewenang dalam proyek yang mempermalukan dunia konstruksi ini.
Jika dibiarkan, kasus ini bukan hanya akan menjadi preseden buruk, tetapi juga sinyal bahwa uang rakyat bisa dengan mudah dikuras untuk pekerjaan yang kualitasnya bahkan tidak sebanding dengan jalan tani.
Redaksi:
(Din morok)






