Kilasinfonews.com/Pesawaran –selasa(14/10/2ⁿ25)Sejumlah warga dan tokoh adat Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, menuding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 Unit Usaha Rejosari Natar telah menguasai lahan adat seluas sekitar 988,28 hektare yang dikelola perusahaan tersebut selama puluhan tahun.
Selain persoalan lahan, warga juga mengaku resah dengan keberadaan galian atau parit besar yang dibangun perusahaan di sekitar perbatasan kebun sawit dan pemukiman penduduk. Parit itu disebut memiliki panjang sekitar 1 kilometer, lebar 4 meter, dan kedalaman 4 meter.
Menurut warga, letak parit yang berdekatan dengan rumah penduduk menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi membahayakan anak-anak dan hewan peliharaan.
Ketua Punyimbang Adat Tiyuh Halangan Ratu, Abu Bakar, bergelar Suntan Lama, menilai keberadaan PTPN I Regional 7 tidak membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Kalau menurut saya, keberadaan perkebunan kelapa sawit yang dikelola PTPN I Regional 7 tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Justru menimbulkan rasa takut, terutama bagi orang tua yang memiliki anak kecil karena adanya parit besar di sekitar pemukiman,” ujar Suntan Lama baru-baru ini.
Lebih lanjut, Suntan Lama juga menduga pihak perusahaan telah mengambil alih tanah adat masyarakat dan melakukan kebohongan publik terkait informasi lahan kebun plasma yang disebut telah diberikan kepada warga.
> “Pihak perusahaan mengklaim telah memberikan lahan plasma seluas 2.413 hektare kepada masyarakat. Padahal, menurut kami, itu tidak benar. Berdasarkan data yang kami ketahui, masyarakat justru menyewa lahan milik PTPN dengan biaya sekitar Rp8 juta per hektare per tahun, dan luasnya pun hanya sekitar 31 hektare,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Pesawaran, serta pemerintah provinsi dan pusat dapat segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak terjadi konflik horizontal antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN I Regional 7 Unit Usaha Rejosari Natar belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang disampaikan masyarakat dan tokoh adat Desa Halangan Ratu.
(Red)