SATSET RKA Jadi Penguat Verifikasi Digital dalam Penyusunan APBD Pesawaran 2027.

 

PESAWARAN — KILAS-INFONEWS-COM/Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran daerah dalam rangka menghadapi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran dengan mendorong penerapan digitalisasi dalam proses perencanaan dan penganggaran, sejalan dengan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Upaya itu diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Asistensi Arah Kebijakan Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, yang sekaligus menjadi momentum peluncuran inovasi e-Verifikasi SATSET RKA (Sistem Akselerasi Terpadu Sinkron Efektif Termonitor Rencana Kerja dan Anggaran).
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Golden Tulip Bandar Lampung, Jumat (14/8/2026), dan diikuti para pejabat serta staf yang membidangi perencanaan anggaran dari perangkat daerah, badan, bagian, kecamatan hingga puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.


Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Pesawaran menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Kepala Subdirektorat Dukungan Teknis Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah pada Ditjen Bina Keuangan Daerah, Akhmad Edwin, S.E., Ak., M.Si., serta AKPD Ahli Muda pada Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, Ajie Cakra Maulana, S.STP., MPA.
Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Pesawaran, Iswanto, S.E., M.S.Ak., mengatakan penyusunan APBD 2027 tidak boleh dipandang sekadar sebagai rutinitas administratif tahunan. Menurutnya, APBD merupakan instrumen penting yang menentukan arah pembangunan serta keberlanjutan program pemerintah daerah.
Karena itu, setiap proses perencanaan dan penganggaran harus benar-benar diarahkan untuk menghasilkan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa paradigma pengelolaan keuangan daerah saat ini terus mengalami perkembangan. Penganggaran tidak lagi cukup hanya berorientasi pada fungsi birokrasi maupun daftar program dan kegiatan, tetapi harus mampu memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan menghasilkan keluaran dan dampak yang dapat diukur.

Paradigma kita harus bergeser dari money follows function dan money follows program menuju money follows impact. Artinya, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat,” jelas Iswanto.
Menurutnya, Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian penting dari siklus pembangunan jangka menengah Kabupaten Pesawaran. Oleh sebab itu, penyusunan APBD harus memperhatikan sinkronisasi kebijakan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi.

Selain itu, penganggaran juga perlu menerapkan prinsip berbasis kinerja dan dampak serta memastikan pemenuhan belanja wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah daerah juga terus berupaya memastikan alokasi belanja pendidikan, infrastruktur pelayanan publik, serta belanja pegawai dapat dipenuhi secara proporsional, efektif, dan sesuai ketentuan.


Dalam proses tersebut, penguatan digitalisasi dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi bagian penting dalam penyusunan APBD 2027.
Seluruh perangkat daerah didorong untuk mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), termasuk dalam proses penginputan dan verifikasi dokumen anggaran.

Sejalan dengan transformasi digital tersebut, BPKAD Kabupaten Pesawaran meluncurkan inovasi e-Verifikasi SATSET RKA sebagai sistem pendukung yang melengkapi SIPD-RI, khususnya untuk memperkuat proses verifikasi internal di lingkungan BPKAD.
SATSET RKA dirancang untuk membuat proses verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) menjadi lebih cepat, tepat, akurat, termonitor, dan terdokumentasi.
Sistem tersebut memungkinkan proses pemantauan dilakukan secara real time melalui dashboard. Selain itu, setiap proses koreksi terhadap dokumen anggaran dapat tersimpan dalam bentuk riwayat digital sehingga memudahkan proses pemantauan dan penelusuran.

Iswanto optimistis penerapan SATSET RKA dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran perangkat daerah.
“Dengan SATSET RKA, kami optimistis kualitas RKA-SKPD akan semakin meningkat, kesalahan dalam pemilihan kode rekening dapat ditekan secara signifikan, serta proses penyusunan APBD dapat diselesaikan lebih cepat dan tepat waktu,” ungkapnya.
Menurut Iswanto, penerapan sistem digital juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam proses penyusunan anggaran.

Namun demikian, ia mengakui bahwa penerapan sistem digital merupakan sebuah perubahan yang membutuhkan proses adaptasi, terutama bagi perangkat daerah yang sebelumnya terbiasa menggunakan mekanisme manual.
Karena itu, keberhasilan penerapan SATSET RKA tidak hanya bergantung pada sistem yang dibangun, tetapi juga membutuhkan komitmen, kesiapan sumber daya manusia, serta kolaborasi seluruh perangkat daerah.


Perubahan dari sistem manual ke digital tentu bukan hal yang mudah. Namun, dengan komitmen bersama, kerja sama lintas perangkat daerah, serta pendampingan dan pelatihan yang berkelanjutan, saya yakin SATSET RKA dapat menjadi budaya kerja baru yang memberikan dampak positif terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya.
Penerapan inovasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemkab Pesawaran dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Dengan dukungan digitalisasi, penguatan SPBE, optimalisasi SIPD-RI, serta penerapan SATSET RKA, proses penyusunan APBD 2027 diharapkan dapat berjalan lebih terintegrasi, transparan, terukur, dan tepat waktu.
Pada akhirnya, penguatan sistem perencanaan dan penganggaran tersebut diarahkan untuk memastikan APBD tidak hanya tersusun secara tertib administratif, tetapi benar-benar mampu menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat.

Seluruh upaya tersebut juga diarahkan untuk mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Pesawaran, yakni Pesawaran CAKEP yang Lebih Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029.

(Redaksi/Syahruddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *