PESAWARAN, KILAS-INFONEWS-COM — Pekerjaan pembangunan talud drainase untuk pengairan irigasi yang berlokasi di Dusun Sukawangi, Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung, menjadi perhatian awak media. Pasalnya, saat dilakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan, awak media tidak melihat papan informasi proyek yang dapat memberikan penjelasan mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, maupun pihak pelaksana kegiatan.Jum’at(09 Oktober 2026)
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, sejumlah pekerja terlihat sedang melakukan pemasangan batu serta pekerjaan plesteran semen pada bangunan talud drainase tersebut. Pekerjaan itu disebut berkaitan dengan sarana pengairan irigasi yang diharapkan dapat mendukung kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menunjang kelancaran aliran air.
Saat berada di lokasi, awak media menemui salah seorang kepala tukang bernama Surono, warga Desa Gunungsari, Kecamatan Way Khilau, untuk meminta keterangan mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Dalam perbincangan itu, awak media menanyakan ukuran panjang atau volume pekerjaan talud drainase yang sedang dikerjakan. Surono menjelaskan bahwa panjang pekerjaan tersebut sekitar 100 meter.
Ketika ditanya mengenai pihak pelaksana kegiatan, Surono menyebut nama Roby sebagai pelaksana proyek. Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan yang diperoleh awak media dari kepala tukang di lokasi dan belum dikonfirmasi secara langsung kepada pihak pelaksana maupun instansi yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan saat awak media melakukan peninjauan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi kepada masyarakat, terutama terkait asal sumber anggaran, besaran dana yang dialokasikan, panjang volume pekerjaan, serta instansi yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
Awak media juga berupaya mengetahui apakah pekerjaan tersebut bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Namun, tanpa adanya papan informasi proyek dan keterangan resmi dari pihak terkait, sumber pendanaan kegiatan tersebut belum dapat dipastikan.
Papan Informasi Penting untuk Transparansi
Papan informasi proyek merupakan salah satu sarana penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah. Melalui informasi yang jelas, masyarakat dapat mengetahui nama kegiatan, lokasi pekerjaan, sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta pihak pelaksana dan pengawas sesuai data kontrak.
Keterbukaan informasi tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendorong pengawasan publik terhadap pembangunan yang dibiayai melalui keuangan negara atau daerah.
Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai program pembangunan yang dilaksanakan di wilayahnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, informasi mengenai pekerjaan talud drainase di Dusun Sukawangi perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dugaan yang belum tentu sesuai dengan fakta.
Meski demikian, tidak terlihatnya papan informasi saat peninjauan tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan anggaran atau pelanggaran hukum. Untuk memastikan persoalan tersebut, diperlukan klarifikasi dari instansi pemilik kegiatan, pemeriksaan dokumen kontrak, serta pengecekan terhadap ketentuan teknis dan administrasi yang berlaku.
Instansi Terkait Diharapkan Memberikan Penjelasan
Sehubungan dengan temuan tersebut, pihak instansi yang menangani pekerjaan diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai identitas kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, masa pelaksanaan, serta nama perusahaan atau penyedia jasa yang bertanggung jawab.
Klarifikasi juga diperlukan mengenai pihak pengawas lapangan dan alasan papan informasi proyek tidak terlihat ketika awak media mendatangi lokasi pekerjaan.
(Zainal)






