Polisi Tangkap Penadah HP Hasil Jambret di Bandar Jaya Timur

 

Kilasinfonews.com/Lampung Tengah – Seorang pria berinisial GL (39), warga Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polsek Way Pengubuan karena diduga menjadi penadah handphone hasil tindak pidana penjambretan. Penangkapan dilakukan pada Senin (13/10/2025) di rumah pelaku, dengan barang bukti 1 unit HP Redmi Note 10S.

Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Wahyu, S.I.P., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Gang Kelapa, Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, pada Rabu malam (1/10/2025).

Korban dalam peristiwa itu adalah seorang perempuan berinisial EDL (30) yang saat kejadian tengah dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Sebelumnya, korban sempat memberikan kunci apotek kepada rekannya sebelum akhirnya berangkat pulang seorang diri.

Saat hendak pulang, korban melihat dua orang tak dikenal memperhatikannya, namun keduanya sempat pergi. Setelah korban berjalan sekitar 300 meter, kedua orang tersebut kembali dan memepet korban dari sisi kiri sambil memegangi stang motor agar tidak bisa melarikan diri.

Salah satu pelaku kemudian menarik tas korban hingga talinya putus dan langsung melarikan diri. Dalam tas tersebut terdapat 1 unit HP Redmi Note 10S warna hitam dan sebuah dompet, dengan total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp3 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menelusuri keberadaan HP tersebut hingga akhirnya mengamankan GL. Saat diperiksa, pelaku mengaku membeli handphone itu secara COD (Cash On Delivery) dari dua orang tak dikenal, satu pria dan satu wanita.

Namun, setelah dipastikan bahwa barang tersebut merupakan hasil kejahatan, GL langsung diamankan ke Mapolsek Way Pengubuan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia kini dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Kapolsek Iptu Wahyu menegaskan bahwa pihaknya melalui Tekab 308 Presisi Polsek Way Pengubuan masih terus melakukan pengembangan penyelidikan guna memburu dua pelaku utama penjambretan yang hingga kini masih dalam pengejaran.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *