Pesawaran Ikuti Replikasi SISGITA, Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Daerah

 

KILAS-INFONEWS.COM/TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengambil bagian dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).
Kegiatan yang diikuti sekitar 60 pemerintah daerah kabupaten/kota tersebut berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026). Agenda ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagai bagian dari upaya mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan integrasi data pertanahan dengan perpajakan daerah.

Kabupaten Pesawaran turut ambil bagian dalam kerja sama tersebut. Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira Bastian, S.E., M.M., hadir didampingi Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kurnia Oktaviani, S.Sos., M.M., serta Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) M. Ardhiansyah Putra Agung, S.E., M.M.
Replikasi SISGITA diarahkan untuk memperkuat keterhubungan data pertanahan dan data perpajakan daerah. Melalui sistem tersebut, sejumlah informasi penting seperti Nomor Induk Bidang (NIB), Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dapat diintegrasikan melalui sistem peta pajak dan pertanahan.

Integrasi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam membangun basis data yang lebih terpadu, akurat, dan mudah dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Ketersediaan data yang saling terhubung juga dapat mendukung proses pemutakhiran informasi mengenai bidang tanah dan objek pajak di masing-masing wilayah.
Pelaksanaan kerja sama replikasi SISGITA juga merupakan tindak lanjut atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rapat perkembangan kerja sama implementasi integrasi data pertanahan dan perpajakan.
Dengan adanya integrasi data, pemerintah daerah memiliki dukungan informasi yang lebih komprehensif dalam pengelolaan perpajakan daerah. Data tersebut juga dapat menjadi salah satu bahan dalam penyusunan kebijakan pembangunan maupun pemetaan potensi pendapatan daerah.

Bagi Kabupaten Pesawaran, keterlibatan dalam program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemanfaatan teknologi dan data dalam penyelenggaraan pemerintahan. Integrasi informasi pertanahan dan perpajakan diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap pengelolaan administrasi daerah yang lebih tertib.
Selain Pesawaran, kerja sama replikasi SISGITA melibatkan sejumlah pemerintah daerah dari berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah daerah yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari beberapa provinsi, di antaranya Lampung, Sulawesi, Maluku Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan hingga Sulawesi Utara.

Rangkaian acara diawali dengan penayangan video selayang pandang dan program unggulan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie sekaligus pemaparan materi.
Agenda berikutnya diisi dengan sambutan Gubernur Banten serta penyampaian arahan dari sejumlah instansi terkait, termasuk KPK, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kerja sama replikasi SISGITA. Menurutnya, integrasi data pertanahan dan perpajakan merupakan salah satu langkah yang dapat mendukung penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap Kabupaten Pesawaran dapat mengoptimalkan pemanfaatan data dalam mendukung pengelolaan pendapatan daerah dan penyusunan kebijakan pembangunan,” ujar Nanda.

Ia menilai pemanfaatan teknologi serta keterhubungan data perlu terus dikembangkan agar pemerintah daerah memiliki informasi yang semakin baik dalam menjalankan berbagai program dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, data yang terintegrasi dapat menjadi salah satu instrumen pendukung bagi pemerintah dalam melihat potensi daerah secara lebih menyeluruh. Dengan demikian, proses perencanaan dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan berdasarkan informasi yang lebih terukur.
Penguatan basis data pertanahan dan perpajakan juga berkaitan dengan kebutuhan pemerintah daerah untuk terus melakukan pemutakhiran informasi. Hal tersebut menjadi penting seiring dengan dinamika perkembangan wilayah, perubahan kepemilikan maupun pemanfaatan tanah, serta perkembangan objek pajak di daerah.
Melalui replikasi SISGITA, pemerintah daerah diharapkan dapat mengembangkan sistem pengelolaan data yang mampu menghubungkan informasi pertanahan dengan kebutuhan perpajakan daerah. Integrasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kerja sama antarpemerintah daerah dalam penerapan sistem tersebut juga menunjukkan adanya upaya berbagi praktik dan pengalaman dalam pemanfaatan teknologi informasi. Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu daerah yang menyelenggarakan kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses replikasi sistem kepada daerah lainnya.
Selain agenda utama penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi SISGITA, kegiatan di Tangerang Selatan turut dirangkaikan dengan Tangsel Expo.
Tangsel Expo diikuti berbagai pelaku usaha dan kelompok binaan, di antaranya UMKM binaan UP2K PKK, Dekranasda, serta Perhimpunan Anggrek Indonesia Kota Tangerang Selatan.
Kehadiran berbagai unsur dalam rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam memperkenalkan potensi daerah sekaligus mendorong pengembangan ekonomi masyarakat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Pesawaran, keterlibatan dalam replikasi SISGITA menjadi salah satu langkah untuk terus memperkuat pemanfaatan data dan teknologi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Integrasi data pertanahan, perpajakan, dan informasi geospasial diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap pengelolaan potensi pendapatan daerah, pemutakhiran data, pelayanan publik, serta penyusunan kebijakan pembangunan yang berbasis informasi.

By.Editor
KILAS-INFONEWS-COM
(Redaksi/Syahruddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *