KILAS-INFONEWS.COM//Pesawaran – Dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Desa Kota Jawa, Kecamatan Way Khilau,
Kabupaten Pesawaran. Sejumlah warga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran sejak tahun 2023 hingga 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2023 terdapat sejumlah penganggaran dalam kegiatan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan dengan nilai yang bervariasi, di antaranya Rp42.400.000, Rp6.500.000, Rp6.250.000,
Rp8.999.990, Rp5.000.000, dan Rp17.974.559. Selain itu, tercatat pula anggaran pembuatan rambu-rambu jalan desa sebesar Rp21.000.000 serta anggaran keadaan mendesak sebesar Rp97.200.000.
Tak hanya itu, anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana kebudayaan, rumah adat, dan keagamaan juga menjadi sorotan. Pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp75.000.000 dan Rp21.000.000, kemudian kembali dianggarkan pada tahun 2024 sebesar Rp45.000.000, serta pada tahun 2025 sebesar Rp9.000.000 dan Rp40.000.000.
Namun demikian, sejumlah warga mengaku tidak mengetahui keberadaan rumah adat yang dimaksud dalam penganggaran tersebut.
Setahu saya, kami tidak punya rumah adat. Kalau pun ada anggarannya, kami juga tidak tahu adat mana yang dimaksud,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga pun mendesak adanya keterbukaan dari pemerintah desa serta meminta aparat berwenang untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Kota Jawa, Kusnadi, telah dilakukan oleh tim media. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Nomor kontak wartawan sempat tidak dapat dihubungi, dan setelah kembali aktif, pesan maupun panggilan yang disampaikan belum mendapat respons.
Tim juga telah mendatangi kediaman Kepala Desa untuk melakukan konfirmasi langsung, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Surat permintaan klarifikasi pun telah dititipkan sebagai bentuk upaya konfirmasi resmi.
Selanjutnya, konfirmasi juga dilakukan melalui Sekretaris Desa (Sekdes) guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Kepala Desa maupun Pemerintah Desa Kota Jawa agar pemberitaan berimbang dan transparan.
(Redaksi)






