KILAS-INFONEWS.COM/Pesawaran – Pelaksanaan proyek Revitalisasi SMP Raden Fattah di Desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, perhatian sementara tertuju pada pekerjaan pondasi bangunan yang diduga tidak sesuai dengan volume atau ketinggian sebagaimana yang seharusnya dilaksanakan. Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Proyek revitalisasi tersebut merupakan program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 dengan mekanisme swakelola satuan pendidikan. Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut memiliki rincian sebagai berikut:
Nama Program: Revitalisasi Sekolah
Pekerjaan: Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan
Sumber Dana: APBN
Nilai Anggaran: Rp1.012.976.000
Waktu Pelaksanaan: 120 Hari
Lokasi: P2SP SMP Raden Fattah, Desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

Sejumlah pihak berharap Tim Pelaksana P2SP, pengawas pekerjaan, maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan mengenai dugaan tersebut. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen perencanaan maupun spesifikasi teknis, diharapkan dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, dugaan ketidaksesuaian volume pondasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang. Oleh karena itu, pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tidak bersalah, dan seluruh pihak yang disebut memiliki hak untuk memberikan penjelasan atau tanggapan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan sesuai dengan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
(Tim/Redaksi)







