*Penguatan Jabatan Fungsional, Pemkab Pesawaran Kukuhkan 123 ASN untuk Dorong Layanan Publik Berkualitas*

Oplus_131072

 

KILASINFONES.COM/Pesawaran — Pemerintah Kabupaten Pesawaran kembali menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada kinerja melalui Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional terhadap 123 Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Lamban Agung, Kompleks Rumah Dinas Bupati Pesawaran, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Jumat (12/12/2025).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan, Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran Cindy Aria Anton, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, dan kepala perangkat daerah terkait.

Pelaksanaan pelantikan jabatan fungsional ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 87, yang mengamanatkan bahwa setiap PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah atau janji sesuai agama dan kepercayaannya.

Adapun 123 pejabat fungsional yang dilantik berasal dari berbagai perangkat daerah strategis, yakni 85 ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 33 ASN di Dinas Kesehatan, serta masing-masing satu ASN dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, BKPSDM, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pesawaran menegaskan bahwa pelantikan jabatan fungsional bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk peneguhan kepercayaan pemerintah daerah kepada ASN yang memiliki keahlian dan kompetensi khusus untuk bekerja secara profesional dan akuntabel.

Menurutnya, jabatan fungsional memegang peranan penting dalam sistem birokrasi modern karena berorientasi pada keahlian spesifik, kualitas kinerja, serta capaian kerja yang terukur, sehingga mampu menjadi motor penggerak peningkatan mutu pelayanan publik.

“Jabatan fungsional adalah tulang punggung profesionalisasi birokrasi. Di tangan pejabat fungsional, kualitas pelayanan publik sangat ditentukan. Karena itu, saudara-saudari yang hari ini dilantik harus mampu membuktikan kinerja melalui hasil nyata,” ujar Wakil Bupati.

Lebih lanjut, Wakil Bupati mengimbau agar para ASN yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas sesuai kewenangan serta tanggung jawab jabatan fungsional masing-masing. Ia juga meminta agar seluruh pejabat fungsional dapat terus meningkatkan kompetensi, disiplin, dan etos kerja, serta berkontribusi aktif dalam percepatan pembangunan daerah.

“Jagalah amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Sumpah yang telah diucapkan bukan hanya disaksikan oleh kita semua yang hadir di ruangan ini, tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, junjung tinggi integritas, patuhi kode etik profesi, dan pegang teguh nilai-nilai ASN sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap penguatan jabatan fungsional dapat mendorong terciptanya birokrasi yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada hasil, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, tepat, dan berkualitas bagi masyarakat Pesawaran..

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *