KILAS-INFONEWS.COM/Pesawaran – Penyertaan Modal Desa (PMD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp204.496.600 kepada BUMDes Mada Jaya Sejahtera, Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan setelah kondisi unit usaha hidroponik yang dikelola BUMDes tersebut diduga tidak terawat dan terkesan terbengkalai.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, area budidaya hidroponik yang menjadi salah satu unit usaha BUMDes terlihat dipenuhi rumput liar. Sejumlah instalasi hidroponik tampak tidak dimanfaatkan secara optimal, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pemanfaatan penyertaan modal desa yang telah dikucurkan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa keberadaan unit usaha hidroponik hanya dijadikan formalitas pada tahap awal pelaporan, namun tidak dikelola secara berkelanjutan sesuai tujuan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak perekonomian desa.
Sejumlah pihak meminta Pemerintah Desa Mada Jaya dan pengurus BUMDes Mada Jaya Sejahtera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan dana penyertaan modal sebesar Rp204.496.600, termasuk realisasi program, perkembangan usaha, laporan keuangan, serta manfaat yang telah diterima masyarakat.
Selain itu, aparat pengawas internal pemerintah (APIP) maupun instansi terkait diharapkan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan penyertaan modal desa tersebut untuk memastikan penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan, transparan, dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Mada Jaya maupun pengurus BUMDes Mada Jaya Sejahtera belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi unit usaha hidroponik yang diduga terbengkalai serta pemanfaatan penyertaan modal desa Tahun Anggaran 2025.
Media ini tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Redaksi/Tim)






