KILAS-INFONEWS.COM//Pesawaran– Dugaan praktik pungutan terhadap karyawan dapur MBG di Desa Teba Jawa, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, mencuat ke publik. Sejumlah pekerja mengaku diminta menyetorkan uang sebesar Rp100 ribu setiap kali menerima gaji.
Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu narasumber yang enggan disebutkan identitasnya. Ia mengungkapkan bahwa pungutan dilakukan secara rutin setelah hari pembayaran gaji.
“Setiap habis gajian kami setor Rp100 ribu. Hanya tiga karyawan yang tidak dimintai setoran karena masih keluarga pemilik dapur,” ujar narasumber tersebut.
Menurutnya, praktik tersebut sudah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Namun, para karyawan memilih untuk tidak bersuara secara terbuka karena khawatir kehilangan pekerjaan.
Dugaan ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan perlindungan hak pekerja di lingkungan tersebut. Pasalnya, jika benar terjadi, pungutan tersebut berpotensi melanggar prinsip ketenagakerjaan yang menjamin hak upah pekerja tanpa potongan yang tidak jelas dasar hukumnya.
Sementara Kepala Desa Teba Jawa, Amrullah saat dikonfirmasi menolak keras tuduhan tersebut.
“Tidak ada pungutan apapun, kalau mau lebih jelasnya temui saya,” kilahnya.
Sementara itu, sejumlah pihak mendorong agar instansi terkait, seperti pemerintah daerah maupun dinas tenaga kerja, segera turun tangan untuk melakukan penelusuran. Langkah ini dinilai penting guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan pekerja dapur MBG.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kesejahteraan pekerja tingkat bawah yang rentan terhadap praktik-praktik tidak transparan. Publik kini menanti penjelasan resmi dari pihak terkait untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan pungutan tersebut.
(Redaksi)






