KILAS-INFONEWS.COM/Pesawaran – Ketua LSM-KPK-RI (Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia) DPD Provinsi Lampung, Syahruddin, meminta seluruh pihak terkait untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 pada UPTD SDN 02 Kedondong, Kabupaten Pesawaran.Jum’at(18 September 2026)
Program yang bersumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp998.448.626,00 dengan masa pelaksanaan 120 (seratus dua puluh) hari kalender.
Menurut Syahruddin, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap kualitas material yang digunakan maupun mutu pekerjaan konstruksi agar seluruh pelaksanaan pembangunan benar-benar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, dan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku.
Kami meminta pihak terkait, baik tim pendamping, pengawas, maupun instansi yang berwenang untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunaan material dan kualitas bangunan. Jangan sampai ada material yang tidak sesuai spesifikasi sehingga berdampak pada kualitas dan umur bangunan,” tegas Syahruddin.
Ia menambahkan bahwa program revitalisasi sekolah merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi peserta didik. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah. Program revitalisasi memang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan serta memastikan bangunan sekolah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Syahruddin juga berharap masyarakat turut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap proyek revitalisasi yang sedang berjalan, sehingga apabila ditemukan ketidaksesuaian dapat segera dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Penggunaan anggaran negara harus memberikan hasil yang maksimal bagi dunia pendidikan. Karena itu, kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas utama agar manfaat pembangunan dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh siswa, guru, dan masyarakat,” ujarnya.
Adapun proyek yang dimaksud adalah:
Nama Pekerjaan: Revitalisasi UPTD SDN 02 Kedondong
Lokasi: Desa Pesawaran, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran
Nilai Anggaran: Rp998.448.626,00
Masa Pelaksanaan: 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender
LSM-KPK-RI-DPD Provinsi Lampung menegaskan akan terus memantau perkembangan pelaksanaan proyek tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung terwujudnya pembangunan pendidikan yang berkualitas, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Tim/Redaksi)






