LKPJ 2025 Disampaikan, DPRD Didorong Lebih Kritis Evaluasi Kinerja Pemkab Pesawaran

 

KILAS-INFONEWS.COM//Pesawaran – Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian,SE,MM menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin (30/03/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) Pemkab Pesawaran tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta para camat.

LKPJ Bukan Sekadar Formalitas
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran, mencakup aspek pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat.
Namun demikian, LKPJ sejatinya tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan yang bersifat administratif, melainkan harus menjadi instrumen evaluasi nyata terhadap capaian dan kekurangan kinerja pemerintah daerah.

Jika tidak dikaji secara mendalam, LKPJ berpotensi hanya menjadi formalitas tanpa memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.
Ketergantungan Tinggi pada Dana Transfer
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp1,204 triliun atau 90,21 persen dari target.
Namun, data menunjukkan bahwa kontribusi terbesar masih berasal dari pendapatan transfer yang mencapai lebih dari Rp1 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berada di kisaran Rp116 miliar.

Kondisi ini menandakan bahwa tingkat kemandirian fiskal daerah masih rendah, dan ketergantungan terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi.

Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menggali potensi PAD secara optimal dan berkelanjutan.
Serapan Anggaran Belum Maksimal
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sekitar Rp1,198 triliun atau 89,34 persen dari target.

Angka ini menunjukkan bahwa masih terdapat sisa anggaran yang tidak terserap secara optimal, yang berpotensi menghambat percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Serapan anggaran yang belum maksimal kerap menjadi indikator adanya persoalan dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan program.

Defisit dan SILPA Jadi Catatan Evaluasi
Dalam laporan tersebut juga tercatat adanya defisit anggaran sekitar Rp6,23 miliar, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp13,28 miliar.

Meski secara teknis masih dalam batas wajar, kondisi ini tetap perlu menjadi bahan evaluasi serius, terutama dalam memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Peran DPRD Dipertaruhkan
Penyampaian LKPJ ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kabupaten Pesawaran untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

DPRD diharapkan tidak hanya menerima laporan secara normatif, tetapi juga mampu memberikan rekomendasi yang tajam, objektif, dan berbasis data terhadap kinerja pemerintah daerah.

Evaluasi yang kuat dari DPRD sangat dibutuhkan guna memastikan bahwa setiap program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Harapan Perbaikan ke Depan
Di akhir penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pesawaran.
Namun ke depan, tantangan yang dihadapi tidak ringan. Pemerintah daerah dituntut untuk:

Meningkatkan kemandirian fiskal
Mengoptimalkan serapan anggaran
Memperkuat kualitas pelayanan publik
Serta memastikan pembangunan yang tepat sasaran

Penutup
LKPJ Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar laporan tahunan, melainkan cerminan kinerja pemerintah daerah yang harus diuji secara objektif.

Masyarakat pun menaruh harapan besar agar proses evaluasi ini tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar menghasilkan perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Pesawaran.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *