KILAS-INFONEWS.COM/Pesawaran – Proyek Bantuan Revitalisasi TK Jauharotunnaqiyyah yang bersumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, dengan anggaran APBN Tahun 2026 sebesar Rp418.040.000, menjadi sorotan LSM KPK RI DPD Provinsi Lampung.Jum’at,26 Juni 2026
Proyek yang dilaksanakan oleh P2SP dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender tersebut berlokasi di Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Ketua LSM-KPK-RI (Komonitas Pemburu Korupsi) DPD Provinsi Lampung, Syahruddin, menyampaikan keprihatinannya terhadap pelaksanaan proyek setelah melakukan pemantauan di lapangan. Menurutnya, pada saat peninjauan tidak terlihat adanya tenaga pengawas di lokasi pekerjaan, sementara aktivitas pembangunan hanya dikerjakan oleh para tukang.
Selain itu, Syahruddin juga menyoroti dugaan penggunaan material kusen yang dinilai menggunakan kayu cempaka muda. Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, maka perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian spesifikasi teknis dan mutu material dengan dokumen perencanaan serta ketentuan yang berlaku.
Kami berharap pekerjaan revitalisasi ini benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Pengawasan di lapangan harus diperkuat agar kualitas bangunan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi peserta didik,” ujar Syahruddin.
LSM-KPK-RI-DPD Lampung meminta pihak pelaksana, konsultan pengawas, serta instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan selama proses pembangunan berlangsung. Menurutnya, proyek yang dibiayai melalui APBN harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga hasilnya sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini disusun, pihak pelaksana maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai sorotan tersebut. Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers agar seluruh pihak dapat menyampaikan penjelasan secara proporsional dan berimbang.
(Tim/Redaksi)






