KILAS-INFONEWS.COM/PESAWARAN, LAMPUNG — Realisasi penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung, menjadi sorotan. Perhatian publik tertuju pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah serta pengembangan perpustakaan yang tercatat dalam realisasi anggaran tahun 2023, 2024, dan 2025.
Berdasarkan data anggaran yang menjadi sorotan, pada tahun 2023 kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tercatat sebesar Rp119.461.200 pada tahap 1 dan Rp54.376.800 pada tahap 2.
Kemudian pada tahun 2024, anggaran untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tercatat sebesar Rp34.770.000 pada tahap 1 dan Rp104.998.600 pada tahap 2.
Sementara pada tahun 2025, terdapat anggaran pengembangan perpustakaan sebesar Rp96.700.000 pada tahap 1, selain anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp34.834.000 pada tahap 1. Pada tahap 2 tahun yang sama, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tercatat sebesar Rp117.925.000.
Jika dijumlahkan berdasarkan data tersebut, nilai anggaran yang tercatat untuk dua jenis kegiatan tersebut selama periode 2023–2025 mencapai sekitar Rp563.065.600.
Sorotan publik bukan semata-mata terhadap besaran anggaran, tetapi lebih kepada perlunya memastikan kesesuaian antara anggaran yang direalisasikan dengan pekerjaan fisik, barang yang dibelanjakan, serta dokumen pertanggungjawaban kegiatan.
Masyarakat meminta agar dilakukan pemeriksaan secara detail terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Pemeriksaan tersebut diharapkan tidak hanya melihat laporan administrasi, tetapi juga mencocokkan kondisi fisik di lapangan dengan dokumen anggaran dan bukti pembelanjaan.
Selain itu, dokumentasi kegiatan berupa foto sebelum pekerjaan, saat pekerjaan berlangsung, dan setelah pekerjaan selesai dinilai penting untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilaporkan benar-benar dilaksanakan sesuai peruntukannya.
Khusus untuk kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2025 sebesar Rp96,7 juta, publik juga meminta dilakukan pengecekan terhadap bukti pembelian, nota atau kuitansi, daftar barang yang dibelanjakan, serta keberadaan dan kondisi fisik barang di perpustakaan.
Pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan agar dapat diketahui apakah terdapat kesesuaian antara rencana kegiatan, realisasi anggaran, bukti transaksi, volume pekerjaan atau barang, serta kondisi fisik di sekolah.
Apabila ditemukan adanya perbedaan antara dokumen pertanggungjawaban dengan kondisi fisik maupun bukti pembelanjaan, masyarakat berharap pihak yang berwenang dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, seluruh data tersebut masih merupakan bahan sorotan dan permintaan pemeriksaan. Belum dapat disimpulkan adanya pelanggaran atau penyimpangan sebelum dilakukan verifikasi dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
Publik juga berharap pihak SMAN 1 Punduh Pidada maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai realisasi Dana BOS tersebut, sehingga penggunaan anggaran pendidikan dapat dipastikan berjalan transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai peruntukannya.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak SMAN 1 Punduh Pidada maupun Dinas Pendidikan terkait untuk memberikan penjelasan atas penggunaan anggaran yang menjadi sorotan.
By…Editor.
(Tim/Redaksi)






