Dana Desa Pekon Waringinsari Barat Tahun 2025 Jadi Sorotan Publik,LSM-KPK-RI Lampung Siapkan Investigasi Lapangan

 

KILAS-INFONEWS.COM/Pringsewu –Kamis(25 Juni 2026)Pengelolaan Dana Desa Pekon Waringinsari Barat,Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu,Tahun Anggaran 2025 mulai menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat.Beberapa kegiatan pembangunan yang telah direalisasikan dari anggaran Dana Desa kini mendapat sorotan publik terkait efektivitas pelaksanaan,kualitas pekerjaan,serta kesesuaian penggunaan anggaran dengan kondisi di lapangan.

Menanggapi adanya perhatian masyarakat tersebut,Ketua LSM-KPK-RI-DPD Lampung, Syahruddin,menyatakan akan segera menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan pengumpulan data secara independen guna memastikan seluruh kegiatan yang dibiayai Dana Desa dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kami menerima berbagai informasi dan masukan dari masyarakat terkait beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Pekon Waringinsari Barat Tahun 2025. Untuk itu,kami akan menurunkan tim guna melakukan investigasi dan verifikasi lapangan secara objektif serta mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ujar Syahruddin.

Berdasarkan data realisasi yang diperoleh, sejumlah kegiatan yang menjadi perhatian publik antara lain:

Publikasi Desa sebesar Rp56.450.000

Pembangunan Rabat Beton RW 07 RT 25 Gang Sakirah sepanjang 119 meter sebesar Rp41.005.000

Pembangunan Lapen Gang Mangga RW 05 RT 10 sepanjang 210 meter sebesar Rp56.320.000

Pembangunan Rabat Beton RW 02 RT 04 Gang Fauna/Gendis sepanjang 200 meter sebesar Rp99.140.000

Pembangunan Lapen Gang H. Toni RW 06 RT 01 sepanjang 236 meter sebesar Rp63.475.000

Pembangunan Rabat Beton RW 07 RT 17 Gang Masjid Badrul Munir sepanjang 128 meter sebesar Rp35.550.000

Pembangunan Sumur Bor RW 01 RT 02 sebesar Rp40.556.000

Penyertaan Modal Desa sebesar Rp232.895.000

Menurut Syahruddin, investigasi yang akan dilakukan meliputi pemeriksaan fisik pekerjaan,pengukuran volume kegiatan, penelusuran dokumen pelaksanaan,serta pengumpulan keterangan dari masyarakat penerima manfaat.

Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.Jika ditemukan ketidaksesuaian,tentu akan kami sampaikan kepada pihak-pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

LSM-KPK-RI-DPD Lampung juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi penggunaan Dana Desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di tingkat pekon.

Selanjutnya;

Saat di konfirmasi kepala Pekon Waringinsari Barat,kabupaten Pringsewu menjelaskan, ” Semua itu sudah selesai di kerjakan,laporan dan sudah di periksa oleh Inspektorat serta BPKAD.ujar kakon.

Meskipun demikian, Syahruddin mengatakan pihaknya akan tetap meng intruksikan anggota nya untuk melakukan investigasi dan jika ditemukan adanya kejanggalan akan melanjutkan hingga pelaporan dan melibatkan masyarakat setempat. Pungkasnya

(Tim/Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *