*Dugaan Konstruksi Bermasalah Proyek KNMP Tanggamus Disorot, Berpotensi Langgar Aturan dan Rugikan Negara*

 

KILAS-INFONEWS.COM//Tanggamus – Proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang berlokasi di Pekon Tegi Neneng, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, kini menjadi sorotan serius. Program yang digadang-gadang sebagai bagian dari prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendorong modernisasi kawasan pesisir tersebut justru diduga menyisakan sejumlah persoalan di lapangan.

Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) bersama Forum Media Limau mengungkap adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, khususnya pada aspek konstruksi yang dinilai tidak memenuhi standar teknis sebagaimana mestinya.

Ketua LPAKN RI, Helmi, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dugaan kejanggalan pada pekerjaan dasar tanggul. Ia menyebut, terdapat indikasi pemasangan batu pondasi tanpa diawali lapisan lean concrete (LC) atau beton dasar sebagai pengikat utama struktur.

Kami melihat adanya indikasi pemasangan batu pondasi yang tidak didukung perekat dan struktur dasar yang memadai. Ini sangat berisiko terhadap kekuatan bangunan,” tegas Helmi.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kualitas konstruksi, terlebih proyek berada di wilayah pesisir yang rentan terhadap tekanan air, baik dari pasang laut maupun luapan saat banjir.
“Kalau tidak sesuai spesifikasi teknis, ini bukan sekadar kesalahan kecil. Ini bisa berdampak serius pada ketahanan bangunan dan keselamatan,” tambahnya.

Dugaan Pelanggaran Teknis dan Hukum
Temuan tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada kualitas proyek, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan dalam UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi,

yang mengatur kewajiban pelaksanaan pekerjaan sesuai standar, spesifikasi, dan keselamatan konstruksi.

Selain itu, jika terbukti terdapat unsur penyimpangan anggaran atau ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), maka hal tersebut dapat masuk dalam ranah UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto UU No. 20 Tahun 2001, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan dan potensi kerugian negara.

Pengamat menilai, proyek dengan nilai besar seperti KNMP seharusnya dikerjakan dengan pengawasan ketat dan profesionalisme tinggi, bukan justru menyisakan dugaan persoalan mendasar.

Dampak ke Masyarakat: Jalan Rusak hingga Jembatan Terdampak
Selain aspek konstruksi, LPAKN RI juga menyoroti dampak aktivitas proyek terhadap lingkungan sekitar. Mobilisasi kendaraan berat pengangkut material disebut telah menyebabkan kerusakan pada akses jalan utama warga.

Jalan yang sebelumnya dapat dilalui dengan baik kini dilaporkan menjadi rusak, berlumpur, dan licin, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari. Bahkan, terdapat laporan adanya kerusakan pada jembatan di sekitar lokasi proyek.

“Akses masyarakat terganggu. Jalan rusak dan licin, bahkan ada laporan jembatan terdampak. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Helmi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait tanggung jawab kontraktor terhadap dampak sosial yang ditimbulkan selama proses pembangunan.

Desakan Klarifikasi dan Tanggung Jawab Kontraktor
Atas berbagai temuan tersebut, LPAKN RI mendesak pihak pelaksana proyek, yakni PT. Nara Tunas Karya, untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik.

Selain itu, kontraktor juga diminta bertanggung jawab atas dampak yang telah terjadi, termasuk melakukan perbaikan terhadap infrastruktur yang rusak akibat aktivitas proyek.

Jangan sampai proyek untuk kesejahteraan masyarakat justru merugikan masyarakat itu sendiri,” tegas Helmi.

Media Lokal Ikut Mengawal
Sorotan serupa juga datang dari Forum Media Limau. Ketua Forum, Ihsan, menegaskan bahwa pihaknya akan turut mengawal jalannya proyek agar tetap sesuai dengan aturan dan spesifikasi teknis yang berlaku.

“Kami menemukan indikasi yang sama di lapangan. Forum Media Limau akan terus mengawasi agar proyek ini berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Transparansi dan Evaluasi Jadi Tuntutan Publik
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Kondisi ini semakin memperkuat tuntutan masyarakat akan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh dari pihak berwenang, termasuk pengawasan dari aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait, agar proyek yang menggunakan anggaran besar tersebut benar-benar memberikan manfaat, bukan justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Jika dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti, bukan tidak mungkin proyek yang seharusnya menjadi simbol kemajuan nelayan justru berubah menjadi contoh buruk lemahnya pengawasan dan akuntabilitas pembangunan.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *